Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Statistik Mengkhawatirkan: Meningkatnya Kasus Kekerasan di Sekolah


Kasus kekerasan di dunia pendidikan semakin meningkat, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan para pendidik, orang tua, dan masyarakat luas. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Terdapat 2.133 kasus kejahatan seksual pada anak, bersama dengan kasus korban pornografi dan kejahatan siber. Di samping itu, terdapat pula kasus korban kekerasan fisik dan psikis yang telah mempengaruhi kehidupan para siswa.

Namun, bukan hanya kasus kekerasan fisik dan seksual yang meningkat. Data dari Asesmen Nasional Kemendikbudristek tahun 2023 juga memberikan gambaran yang serupa. Sekitar 34,51 persen peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, sementara 26,9 persen berpotensi mengalami kekerasan fisik. Tidak hanya itu, sebanyak 36,31 persen anak didik berpotensi mengalami perundungan, yang seringkali dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikologis mereka.

Dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil langkah strategis melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka). Salah satu langkah pertama yang diambil adalah memperkuat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di berbagai wilayah dan satuan pendidikan. TPPK di satuan pendidikan juga memiliki tugas penting untuk merekomendasikan program dan kegiatan kepada kepala sekolah guna mencegah kekerasan.

Langkah strategis selanjutnya adalah melakukan intervensi melalui kampanye publik. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah kekerasan di lingkungan pendidikan. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan akan terbentuk suatu kultur yang tidak mentolerir kekerasan dalam sistem pendidikan.

Adapun langkah strategis ketiga yang diambil adalah menggagas program "Roots" antiperundungan. Program ini telah berjalan sejak tahun 2021 dan bekerja sama dengan UNICEF. Program Roots telah diintervensi oleh lebih dari 10.000 lembaga dan berhasil melatih lebih dari 51.000 agen perubahan. Siswa diikutsertakan sebagai champion untuk menyebarkan nilai-nilai positif dan kebaikan kepada teman sebaya. Namun, program ini juga membutuhkan pendampingan dari fasilitator, dan hingga saat ini sudah ada lebih dari 20.000 fasilitator yang telah dilatih.

Pada tahun ini, Puspeka telah menetapkan target untuk memberikan bimbingan teknis secara luring dan daring kepada 2.750 satuan pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, hingga SMK. Tujuannya adalah memberikan pendekatan yang holistik dalam menangani masalah kekerasan di sekolah. Dengan mengintegrasikan pendekatan daring, diharapkan akan tercipta jaringan yang lebih kuat dalam mendukung keamanan dan kesejahteraan siswa.

Keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kekerasan di dunia pendidikan memang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Kemendikbudristek melalui Puspeka merupakan langkah yang sangat positif dalam mengatasi masalah ini. Melalui penguatan karakter, kampanye publik, dan program Roots, diharapkan akan terbentuk lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa.

Kesadaran akan masalah kekerasan juga perlu ditingkatkan di antara seluruh stakeholder pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan siswa itu sendiri. Dengan kerja sama yang baik dan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, dan memberikan kesempatan bagi setiap siswa untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal. Langkah-langkah ini tidak hanya menciptakan pendidikan yang lebih baik, tetapi juga membentuk generasi muda yang lebih kuat dan penuh kasih sayang.

Posting Komentar untuk "Statistik Mengkhawatirkan: Meningkatnya Kasus Kekerasan di Sekolah"